.

Yang Terbaru

Muntah Anak-anak Najis?

http://wa-bms.blogspot.co.id

Tanya:
Apakah muntah anak-anak najis atau tidak?
Dijawab oleh asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Maqshud:
Hukum asal segala sesuatu adalah suci. Keluarnya muntah dari usus besar dan berubahnya baunya tidak menjadikan kita menghukuminya sebagai najis. Hukum asal muntah adalah suci dan bukan pembatal wudhu. Orang-orang yang mengiaskan muntah dengan tinja karena sama-sama keluar dari usus besar, dan bau serta rasanya pun berubah, seharusnya mengiaskannya dengan kentut.
(Lin NisaFaqath hlm. 9)
http://qonitah.com/fatwa-wanita-edisi-08/
Channel Telegram BELAJAR MANHAJ SALAF
Situs kami :