.

Yang Terbaru

Hukum Jas Hujan Yang Setelan Dengan Celana Panjang


Hukum Jas hujan yg setelan dgn celana panjang

Oleh:
Al Ustadz Usamah Faisol Mahri حفظه الله
Tanya:
Ustadz, bgmn hukum memakai jas hujan setelan dgn celana panjang (melebihi mata kaki,isbal) di potong atau di biarkan?
Jawab:
Boleh dipotong karena ihtirodz, sebagai bentuk kehati-hatian/karena takut terjatuh pada hal” yg dilarang الله.
Boleh juga dibiarkan karena jas hujan itu bukan pakaian sehari-hari,rutinitas dan dipakai karena perlu untuk melindungi badan dari hujan.wallahualam.
Kesimpulan:dipotong boleh,dibiarkan juga boleh.wallahualam.
Sumber WA Salafy Malang Raya
———————-
إتباع الستة
♨ Ittiba’us Sunnah