Adab Seorang Wanita Ketika Bertransaksi Jual Beli
✍ Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin :
💥 Tidak halal bagi seorang wanita untuk memperpanjang pembicaraan dengan laki laki yang bukan mahromnya, karena itu akan menimbulkan FITNAH.
📭 Allah Subahanahu Wa Ta'ala berfirman
"janganlah kalian MELEMBUTKAN ucapan kalian, sehingga akan senang orang yang didalam hatinya ada penyakit, dan ucapkanlah ucapan yang ma'ruf " (Al Ahzab : 32)
🔇 Berbicaralah dengan penjual (laki laki) SESUAI KEBUTUHANMU, jangan engkau berbicara lebih dengannya.
⚠🚫 Karena syaithon Berjalan ditempat aliran darah manusia, berapa banyak seorang wanita mengatakan bahwasannya dia jauh dari fitnah, tetapi terus syaithon menggodanya sampai membuatnya terfitnah.
💬 Terkadang si wanita sudah pergi dari penjual, yang mana dia sudah berbicara dengan penjual melebihi dari pembicaraan yang diperlukan, sehingga ketika dia pergi syaiton memasukkan sesuatu didalam pikirannya sehingga dia kembali kepada laki laki yang pertama.
💢💥 Sehingga pembicaraan awal adalah kejelekan dan akhirnya adalah api yang menyala.
☑ Maka atas wanita untuk bertakwa kepada Allah,
☑ Janganlah mereka melembutkan perkataan mereka,
☑ Dan janganlah mereka melebihkan pembicaraan melebihi dari kebutuhannya.
••••••••••••••••••••••••••
📥 Sumber: http://binothaimeen.net/content/1038
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
http://www.ilmusyari.com/2016/02/adab-seorang-wanita-ketika-bertransaksi.html