.

Yang Terbaru

Wanita Safar dengan Wanita Lain Yang Bermahram

http://wa-bms.blogspot.co.id

🌾🍁🍂
————————————————
❔❓TANYA JAWAB ❔❓
————————————————

WANITA SAFAR DENGAN WANITA LAIN YANG BERMAHRAM
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

❔Bolehkah seorang wanita Safar bersama kawan wanitanya yang safar bersama mahram?

💺Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Rijal حفظه الله

✋🏻Tidak boleh seorang wanita safar bersama wanita lain yang safar bersama mahram.
Sebab laki-laki tersebut hanya mahram bagi salah satu wanita dan bukan mahram bagi keduanya.

⛔ Telah diketahui bersama bahwa Rasulullah melarang seorang wanita safar tanpa mahram yang menyertainya.
Beliau bersabda,

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر الا مع ذي محرم 
💎 "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar kecuali bersama dengan mahramnya."

🌹Yang dimaksud dengan mahram dalam hadits diatas adalah mahram bagi wanita yang melakukan safar, yaitu suaminya atau orang-orang yang diharamkan menikah dengannya selama-lamanya karena nasab, pernikahan, atau penyusuan.

🌻 Contoh mahram karena nasab adalah ayahnya, kakeknya, anak laki-lakinya, saudara laki-lakinya, baik yang sekandung, sebapak, maupun seibu, dan paman-pamannya.

💐 Termasuk mahramnya juga adalah orang-orang yang diharamkan menikahinya selama-lamanya dengan sebab pernikahan, seperti bapak mertua, atau dengan sebab penyusuan, seperti saudara laki-laki susuan.
Inilah mahram wanita yang bisa menyertainya dalam safar.

⚠ Ada hal lain yang perlu juga kami ingatkan dalam majelis ini. Ada anggapan disekitar kita bahwa wanita bisa menjadi mahram bagi wanita lain dalam safar. Oleh karena itu tidak jarang kita mendengar adanya jamaah umroh yang terdiri atas sekian banyak wanita tanpa mahram, karena mereka menganggap wanita bisa menjadi mahram bagi lainnya.

🚫 Ini permasalahan yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah. Wanita tidak bisa menjadi mahram untuk wanita lainnya sebagaimana wanita tidak boleh menganggap mahram kawan wanitanya sebagai mahromnya dalam safar.

📚 Disalin dari Majalah Muslimah Qonitah edisi 17/vol. 02/1435H-2015 hal. 100

❁🔹❁🔸❁🔹❁🔸❁🔹❁🔸❁

🛡Forum Salafy Banjarnegara
🔛 8 Jumadal Akhir 1437 H
http://www.ilmusyari.com/2016/03/wanita-safar-dengan-wanita-lain-yang.html
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :