Hukum Menggunakan Kosmetik Beralkohol
🇮🇩🍃USTADZ MENJAWAB🍃🇮🇩 ❓
( Soal no 254 )
Bismillah. Afwan Ustadz, apa hukum menggunakan kosmetik yang terdapat alkoholnya❓
💺 Di Jawab oleh Al Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji murid Al Ustadz Luqman Ba'abduh.(Muqim di Kota Padang Pengajar Ma'had Silsilatush Sholihin )
📗Jawaban:
HUKUM MENGGUNAKAN KOSMETIK BERALKOHOL
Hindari penggunaan kosmetik ini karena najisnya khamar menurut pendapat jumhur ulama, jika campuran alcohol dalam kosmetik ini mencapai derajat bisa memabukkan maka hukumnya adalah hukum khamar.
Tanbih: Kosmetik tidak boleh digunakan oleh wanita diluar rumah karena wanita adalah aurat jika keluar rumah harus mengenakan hijab yang syar’i
✏Dipublikasi Oleh:
bit.ly/UstadzMenjawab
WA=
🇮🇩🍃USTADZ MENJAWAB🍃🇮🇩
___________________________
⏰Postting :
Rabu, 30 Maret 2016
Jam. 17.50 wib
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
📡🌍 Publikasi :
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Link Access :
📟https://bit.ly/SilsilatusSholihinPadang
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kumpulan Artikel :
🖥www.salafypadang.salafymedia.com
---------------------------
📮https://tlgrm.me/SilsilatusSholihin
====================
🇮🇩💫Ⓜ️Ma'had Silsilatush Sholihin Padang
http://www.ilmusyari.com/2016/03/hukum-menggunakan-kosmetik-beralkohol.html