.

Yang Terbaru

Fatwa-Fatwa Seputar Puasa Kapan Wanita Wajib Berpuasa

http://wa-bms.blogspot.co.id


Al-Ustadz Yunus


Kapan Wanita Wajib Berpuasa
Tanya:
Seorang remaja putri telah berusia 12 atau 13 tahun. Ketika datang bulan Ramadhan, dia tidak berpuasa. Apakah dia atau walinya terkena suatu kewajiban? Apakah dia wajib berpuasa? Jika tidak berpuasa,apakah dia terkena suatu kewajiban?
Jawab:
Al-Lajnah ad-Daimah menjawab,
“Seorang wanita menjadi mukallaf (mendapat beban syariat) dengan beberapa syarat, yaitu Islam, berakal, dan balig. Tanda-tanda balig adalah haid, ihtilam (mimpi basah), tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan, atau genap berusia lima belas tahun. Apabila syarat-syarat di atas telah sempurna pada diri si remaja putri, dia wajib berpuasa dan wajib mengqadha (mengganti) puasa yang dia tinggalkan. Apabila salah satu dari syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, ia bukan mukallaf sehingga tidak terkena kewajiban apa pun.” 
(Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah no. 447)
https://qonitah.com/fatwa-fatwa-seputar-puasa/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel telegram & whatsapp)
Situs kami :