asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah :
” Yang wajib adalah dia mengqadha’ terlebih dahulu, baru kemudian berpuasa 6 hari Syawwal. Karena Rasulullah shallallahu alahi wa sallam, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari Syawwal.”
Jadi, Puasa 6 Hari Syawwal itu mengikuti puasa Ramadhan.
Maka yang WAJIB adalah memulai dengan Puasa QADHA’ terlebih dahulu.”
http://www.manhajul-anbiya.net/mana-didahulukan-membayar-hutang-puasa-qadha-ramadhan-puasa-syawwal/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :