.

Yang Terbaru

TATA TERTIB PESERTA DAURAH NASIONAL

pamflet Kajian Islam Ilmiah Ahlus Sunnah wal Jamaah - Daurah Nasional Asy-Syariah ke-13

TATA TERTIB PESERTA DAURAH NASIONAL


A. UMUM
  1. Setiap peserta wajib mendaftarkan diri kepada panitia yang dikoordinir oleh ketua kafilah (rombongan)
  2. Peserta Kajian wajib menjaga keamanan, ketertiban dan mentaati peraturan-peraturan yang ada.
  3. Peserta Kajian wajib menjaga kebersihan di dalam maupun di luar masjid baik sebelum acara dimulai maupun setelah selesai acara.
  4. Peserta Kajian wajib untuk memelihara dan menjaga perlengkapan dan fasilitas masjid selama kegiatan berlangsung.
  5. Peserta dilarang merusak, dan membuat coretan pada fasilitas dan sarana masjid.
  6. Setiap peserta harus menempatkan tas dan barang bawaan yang lainnya ditempat yang telah ditentukan panitia dan menjaga barangnya sendiri-sendiri dengan membuat jadwal shift diantara peserta satu tenda.
  7. Peserta dilarang membawa senjata bentuk apapun, alat-alat musik dan barang-barang berbahaya/ terlarang lainnya.
  8. Peserta yang membawa kendaraan wajib memarkir kendaraannya dengan rapi ditempat yang telah ditentukan.
  9. PESERTA KAJIAN DILARANG BERJUALAN DALAM BENTUK APAPUN, BAIK BUKA LAPAK/TENDA, LESEHAN ATAUPUN RUKO/KIOS YANG SENGAJA DISEWA SELAMA KAJIAN NASIONAL.
  10. Dilarang merokok di lingkungan masjid tempat berlangsungnya kegiatan.
  11. KARENA LAHAN PARKIR YANG TERBATAS [LAPANGAN TIDAK BISA DIGUNAKAN] PESERTA DAUROH DIHIMBAU DATANG BEROMBONGAN MEMAKAI BUS.
  12. PESERTA DAUROH YANG MEMAKAI KENDARAAN (BUS/MOBIL) DIHIMBAU UNTUK TIDAK MEMARKIR ATAU MENURUNKAN PENUMPANG DI JALAN SEBELAH UTARA MASJID. PENUMPANG DIANJURKAN TURUN DI BARAT STADION DAN KENDARAAN DIPARKIR DI TEMPAT YANG TELAH DISEDIAKAN OLEH PANITIA

B. MAJELIS
  1. Setiap peserta wajib menjaga adab-adab majelis ilmu dan senantiasa mengikhlaskan niatnya semata-mata untuk
    mencari ridho Allah Subhanahu Wata`ala.
  2. Peserta Kajian mengikuti acara sesuai jadwal yang ditentukan panitia.
  3. Dilarang membuat gaduh dan mengganggu jalannya Kajian Ilmiyyah.
  4. Bagi yang membawa handphone (HP) dan alat komunikasi lainnya harap dimatikan ketika majelis ilmu sedang berlangsung.
  5. Peserta hanya diperbolehkan merekam Kajian ditempat yang telah ditentukan oleh panitia.
  6. Dilarang membawa anak-anak kecil dalam majelis.

C. KONSUMSI
  1. Panitia Kajian tidak menyediakan konsumsi untuk peserta.
  2. Panitia hanya membantu mengarahkan dan menunjukkan tempat makan.
  3. Peserta dilarang membuang sampah diruangan masjid dan dilingkungan masjid, serta wajib membuang sampah
    ditempat yang telah disediakan oleh panitia.

D. KAMAR MANDI/ WC
  1. Karena keterbatasan kamar mandi/WC maka peserta wajib antri dalam menggunakan kamar mandi/WC tersebut.
  2. Setiap peserta wajib menjaga kebersihan kamar mandi dan WC.
  3. Peserta hanya diperbolehkan mandi dikamar mandi yang telah disediakan panitia, dan dilarang mandi di WC karena akan menyebabkan WC rusak.
  4. Setiap peserta wajib menghemat penggunaan air.

E. MENGINAP
  1. Peserta diperkenankan menginap di masjid Agung Bantul.
  2. Setiap peserta wajib menjaga ketertiban dan kerapian masjid ketika menginap.
  3. Tempat yang dianjurkan untuk menginap adalah bagian serambi masjid, setelah penuh baru ditempat lain yang masih kosong.
  4. Selama peserta tidur, wajib menjaga barang-barangnya sendiri, panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang-barang peserta.

F. KELUAR LOKASI
  1. Peserta yang hendak keluar dari lokasi kajian wajib lapor kepada panitia/petugas keamanan.
  2. Selama peserta diluar lokasi daurah, wajib menjaga adab-adab dan sopan – santun.
  3. Peserta yang keluar lokasi wajib kembali jika keperluannya telah selesai.
http://daurahnasional.com/tata-tertib-daurah-nasional/