Komunisme Mengancam Agama dan Bangsa (bag. 1)
ANTIKOMUNISME.COM. Sekian banyak fenomena mengejutkan di negeri ini, menandai bahwa komunisme kembali bangkit mengancam bangsa, tekhusus kaum muslimin. Beberapa kali ditemukan anak muda mengenakan simbol palu arit, baik pada kaos, jaket, atau lainnya. Ketika ditanya, yang bersangkutan hanya mengaku tidak tahu. Seakan-akan ada upaya sistematis untuk memutus generasi muda dari fakta sejarah kekejaman komunis di negeri ini.
Di sisi lain, bermunculan pula tulisan-tulisan provokatif dan upaya memutarbalikkan fakta. Muncul pula seminar-seminar yang mempersoalkan “tragedi 1965”. Pelanggaran HAM lagi-lagi menjadi isu ampuh untuk memuluskan ambisi kelompokkomunis, di samping isu demokratisasi dan liberalisasi/kebebasan.
Baru-baru ini juga muncul acara simposium yang sangat tendensius menghidupkan paham komunisme. Simposium yang 85-90 persen pesertanya ditengarai sebagai para pendukung PKI itu berakhir dengan kesimpulan bahwa negara terlibat dalam kekerasan terhadap PKI pada tahun 1965! Padahal PKI-lah yang telah melakukan pelanggaran HAM berat. Namun fakta diputarbalikkan. Demikian pula dorongan agar pemerintah menyampaikan permohonan maaf juga terus digulirkan.
Berbagai fenomena di atas menjadi sinyal kuat bahwa anak-anak keturunan PKI masih menyimpan dendam sejarah. PKI sebagai sebuah partai politik boleh dinyatakan sebagai partai terlarang. Partai boleh dibubarkan, namun para kader komunistak surut bergerak. Komunisme tetap hidup dalam dada-dada mereka. Maka dari itu, kaum muslimin di negeri ini harus benar-benar waspada dan berbuat nyata dalam menghadapi situasi berbahaya ini. Sebab, PKI sebagai ideologi ternyata belum mati!
Kekerasan, pertumpahan darah, pemberontakan, dan pengkhinatan tidak bisa lepas dari sejarah PKI. Dua kali sejarah pengkhianatan dan pemberontakan PKI terhadap bangsa dan negeri ini tidak bisa dilupakan begitu saja. Pengkhianatan PKI 1948 di Madiun, yang terulang lagi pada G 30 S/PKI tahun 1965, benar-benar menorehkan luka yang mendalam terhadap bangsa Indonesia, tekhusus kaum muslimin.
Kekejaman dan Pelanggaran HAM Oleh PKI
Pemberontakan PKI di Madiun pada 1948 didahului gerakan revolusioner yang disebut formal fase non-parlementer, yakni pengambilalihan kekuasaan dari pemerintah yang sah.
Peristiwa Madiun terjadi pada 18 September 1948. Dipimpin Amir Syarifuddin dan Muso, usaha kudeta itu disertai pulapenculikan dan penganiayaan serta pembunuhan terhadap sejumlah penduduk sipil, polisi, dan tokoh-tokoh kaum muslimin di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Aksi kekerasan PKI ternyata terus berlanjut dan muncul ke permukaan sejak 1960. Meletusnya Gerakan 30 September 1965 seakan menjadi antiklimaks. Disusul kemudian gerakan-gerakan sporadis hingga tahun 1968-an. Kekerasan oleh PKI di Indonesia benar-benar menorehkan sejarah panjang pelanggaran hak asasi manusia! Bahkan penistaan terhadap agama!
Sebut saja peristiwa Kanigoro, Kediri, Jawa Timur. Orang-orangPKI serta-merta datang dan serempak menyerbu lokasi diadakannya sebuah acara oleh salah satu ormas. Mereka mengambil buku-buku, termasuk Al-Qur’an di masjid, lalu dinjak-injak. Para peserta, termasuk panitia, sekitar 150 orang, digiring dengan tangan diikat satu sama lain, dipaksa berjalan 4 km sambil diintimadasi, diancam, dan diteror.
Kasus Kresek, Madiun. Sejumlah kiai diculik dan dibunuh. Diduga kuat mereka dianiaya sebelum dibunuh. Menurut para saksi, para kiai itu ada yang mati ditembak, dipenggal lehernya, atau dipukul dengan benda tajam. Ada seorang kiai yang dibunuh dengan cara didorong ke lubang dengan tangan terikat lantas diurug (ditimbun tanah). Para saksi juga menyebutkan bahwa selain membawa senjata api, para penculik juga membawa parang, tali, dan benda tumpul lainnya.
PKI secara sistematis melakukan kejahatan pelanggaran HAM berat. Fakta-fakta sejarah membuktikan akan hal itu. Rapat-rapat oleh para pimpinan Biro Khusus PKI dan Pimpinan CCPKI untuk mempersiapkan pengambialihan pemerintahan pada 1965 menjadi salah satu bukti kuat.
Gerakan 30 September 1965 adalah realisasi tindakan yang telah mereka rencanakan. Gerakan ini terorganisasi sistematis, melalui struktur organisasi: tingkat pusat (CCPKI), Comite Daerah Besar (CDB PKI), Comite Kota (CK PKI) sampai ke Comite Seksi (CS PKI) sebagai comite basis.
Pelanggaran HAM berat dilakukan dalam beberapa bentuk.
- Penghilangan nyawa, yang didahului penculikan dan penyiksaan tanpa proses hukum.
Ini terjadi pada kasus, antara lain, pembunuhan enam jenderal TNI AD, seorang perwira, dua perwira TNI AD di Yogyakarta, serta penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan para kiai, pemuka masyarakat, dan warga tak berdosa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Pembunuhan dengan sasaran orang-orang berpengaruh di masyarakat.
Contoh nyata adalah peristiwa Lubang Buaya Jakarta dan beberapa peristiwa di Jawa Timur. Ini menunjukkan adanya target politik tingkat tinggi dan teror mental yang berdampak psikologis luar biasa di masyarakat. Akibat aksi itu adalah timbulnya keresahan sosial yang meluas. Jelas ini merupakan pelanggaran HAM.
- Penggerebekan disertai teror.
Di antara contohnya adalah pada peristiwa Kanigoro.
- Penyiksaan sebelum pembunuhan juga terjadi terhadap sejumlah orang di Solo pada 1965.
Hal ini juga terjadi di Manisrenggo dan Jatinom, Klaten, pada 1948 dan 1965 dengan sasaran penduduk sipil. Ini tentu saja merupakan kejahatan kemanusiaan dan melanggar HAM.
- Penghilangan secara paksa dengan penculikan terhadap lawan politik atau orang yang dianggap lawan politik PKI.
Ini terjadi pada peristiwa Lubang Buaya serta penculikan para kiai di Madiun, demikian pula penyekapan dan pembunuhan di Ngawi.
Patut pula disebut di sini, peristiwa Cemetuk Banyuwangi, Oktober 1965. Seorang saksi mata yang berhasil meloloskan diri dari usaha pembunuhan oleh PKI mengisahkan bahwa para korban diberi makanan yang sudah dicampuri racun. Selanjutnya, satu per satu dibunuh, dan mayatnya dimasukkan ke sumur yang sudah disiapkan. Ada tiga lubang pembantaian. Satu lubang besar berisi 40 mayat, dua lubang masing-masing 11 mayat.
Sekali lagi, itu semua jelas-jelas merupakan kekejaman dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PKI.
(abuamrahmad)
http://antikomunisme.com/pki-dan-pelanggaran-ham/
•❁┈┈┈┈┈••••🍃🌹💐🌹🍂••••┈┈┈┈┈❁•
┏============✍🏻============┓
📋BELAJAR MANHAJ SALAF📋
✿ Channel & Whatsapp ✿
┗============✍🏻============┛
📕❁ Berbagi Faedah Ilmu Syar'i sesuai KITABULLOH wa SUNNAH
dalam meniti AL-HAQ ❁📌
http://telegram.me/belajarmanhajsalaf
http://bit.ly/belajarmanhajsalaf
🌐 Situs kami :
http://wa-bms.blogspot.co.id
http://assalafiyyat.blogspot.co.id
http://muslimahsalafiyat.blogspot.co.id
🌠•❁Dapatkan artikel-artikel terbaru ilmu Syar'i pada situs kami di atas,
semoga bermanfaat ❁•🌠
•❁┈┈┈┈┈••••🍃🌹💐🌹🍂••••┈┈┈┈┈❁•