.

Yang Terbaru

Ada Apa dengan Bulan Muharram?

Ada Apa dengan Bulan Muharram

KEUTAMAAN BULAN MUHARRAM
Muharram termasuk salah satu dari empat Bulan Haram (bulan-bulan yang memiliki kehormatan lebih dibandingkan bulan-bulan yang lainnya) dalam Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an (yang artinya),
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya EMPAT BULAN HARAM.” (QS. At-Taubah: 36)
Keempat bulan itu adalah:
Muharram,
Rajab,
Dzulqo’dah, dan
Dzulhijjah, sebagaimana yang dideklarasikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat haji perpisahan.
Disebut Bulan Haram karena ia mengandung kemuliaan lebih (dari bulan-bulan lainnya) dan karena pada bulan-bulan ini diharamkan untuk berperang. (Tafsir As-Sa’di, hlm.192)
Cukuplah menunjukkan kemuliaan bulan Muharram ini ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjulukinya sebagai bulan Allah , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah berpuasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim, no.1982 dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Kata para ulama’, segala sesuatu yang disandarkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla itu memiliki kemuliaan lebih daripada yang tidak disandarkan kepada-Nya, seperti baitullah (rumah Allah), Rasulullah (utusan Allah), dan lain-lain.
✒ Dalam Islam, bulan Muharram memiliki nilai historis (sejarah) yang luar biasa;
pada bulan ini, tepatnya pada tanggal sepuluh, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihis salam dan kaumnya dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya serta menenggelamkan mereka di laut merah.
Di bulan ini juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad kuat untuk berhijrah ke negeri Madinah, setelah mendengar bahwa penduduknya siap berjanji setia membela dakwah beliau. Walaupun tekad kuat beliau ini baru bisa terealisasi pada bulan Shafar.
Selain itu, di bulan ini terdapat ibadah puasa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai puasa terbaik setelah Ramadhan sebagaimana hadits di atas.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ketika ditanya tentang keutamaannya: “Menghapuskan dosa-dosa tahun yang lalu.” (HR. Muslim, no.1977 dari shahabat Abu Qotadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu)
Ada Apa dengan Bulan Muharram?  (2)
BULAN MUHARRAM BUKAN BULAN SIAL
Sebagian orang meyakini bulan Muharram sebagai bulan keramat yang tidak boleh dibuat pesta dan bersenang-senang, sehingga banyak aktivitas tertentu yang ditunda atau bahkan dibatalkan. Lebih dari itu, mereka meyakini siapa yang mengadakan hajatan pada bulan ini akan ditimpa musibah dan malapetaka. Sebagai contoh adalah pernikahan, mereka enggan menikahkan putra putrinya di bulan ini karena khawatir ditimpa petaka dan kesengsaraan bagi kedua mempelai.
Ketika ditanya mengenai alasan mereka menilai bulan Muharram sebagai bulan keramat nan penuh pantangan, tidak ada jawaban berarti dari mereka selain, ’Beginilah tradisi kami’ atau ’Beginilah yang diajarkan bapak-bapak kami’.
Sikap mengikuti tradisi atau leluhur tanpa bimbingan Islam adalah terlarang, bahkan sikap seperti ini termasuk sifat orang-orang jahiliyah dan penyembah berhala pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan nabi-nabi sebelumnya. Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan di dalam Al-Qur’an tentang jawaban orang-orang Quraisy ketika diajak oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan kesyirikan, kata mereka (yang artinya),
“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa –pent), dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)
Demikian pula Fir’aun, ketika diajak oleh Nabi Musa ‘alaihis salam agar beriman kepada Allah ‘Azza wa Jalla, ia malah berkata (yang artinya,
“Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya.” (QS. Yunus: 78)
Kemudian, anggapan sial untuk melakukan aktivitas tertentu, seperti hajatan dan semisalnya di bulan Muharram yang diyakini oleh keumuman masyarakat Jawa, dalam ajaran Islam disebut Tathoyyur atau Thiyaroh, yaitu meyakini suatu keburuntungan atau kesialan didasarkan pada kejadian, tempat, atau waktu tertentu.
Anggapan seperti ini sebenarnya sudah ada sejak zaman jahiliyah. Setelah Islam datang, maka ia dikategorikan ke dalam perbuatan syirik yang harus ditinggalkan. AllahSubhanahu wa Ta’ala  berfirman (Artinya): ”Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131)
Dalil yang menunjukkan bahwa Tathoyyur atau Thiyaroh termasuk kesyirikan adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Thiyaroh adalah kesyirikan”, beliau mengulangnya sebanyak tiga kali.” (HR. Ahmad danAbu Daud, dari shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)
Apabila kita telah mengetahui bahwa anggapan sial atau keberuntungan seperti itu termasuk kesyirikan, maka kewajiban kita selanjutnya adalah menjauhinya dan menjauhkannya dari anak dan istri kita dari keyakinan tersebut. Sehingga kita beserta keluarga kita tidak terjerembab kedalam kubangan dosa besar yang paling besar, yaitu dosa syirik.
Ada Apa dengan Bulan Muharram? (3)
WASPADA SYI’AH
Orang-orang syi’ah menjadikan bulan Muharram sebagai hari-hari berkabung. Pada setiap tanggal 10 Muharram, orang-orang syi’ah di Iran mengadakan pawai akbar untuk memperingati hari terbunuhnya cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Husein bin Aliradhiyallahu ‘anhu di padang Karbala.
Acara rutin mereka tersebut dimulai sejak tanggal 1 sampai tanggal 10 Muharram. Pada tanggal 1 Muharram sampai tanggal 9 Muharram mereka mengadakan pawai besar-besaran di jalan-jalan menuju Al-Huseiniyah. Al-Huseiniyah adalah tempat ibadah syi’ah, akan tetapi biasanya Al-Huseiniyyah digunakan untuk makam Imam, bukan untuk melaksanakan shalat. Sedangkan shalat dilakukan di luar bangunan. Penamaan ini diambil dari nama Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhu.
Peserta pawai hanya mengenakan celana atau sarung saja sedangkan badannya terbuka. Selama pawai, mereka memukul-mukul dada dan punggungnya dengan rantai besi sehingga meninggalkan bekas (luka memar) yang mencolok.
Kemudian, pada acara puncak, mereka mengenakan kain berwarna putih dan ikat kepala berwarna putih pula. Setelah itu, mereka menghantamkan pedang, pisau, atau benda tajam lainnya ke kepala dan dahi mereka sehingga darah pun bercucuran. Darah yang mengalir ke kain putih membuat suasana semakin mencekam, bahkan tak sedikit di antara mereka yang menangis histeris.
Demikianlah gambaran ringkas tentang berkabungnya orang-orang syi’ah di Iran pada bulan Muharram. Seperti yang telah kami sebutkan, tujuan utama mereka adalah untuk mengenang terbunuhnya Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhu.
Sebagai seorang muslim tentu kita juga sangat bersedih dengan peristiwa tragis nan menyayat hati yang menimpa cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu. Namun, Islam melarang pemeluknya yang tertimpa musibah untuk berucap atau berbuat sesuatu yang menunjukkan ketidak-ridhaan kepada keputusan Allah, seperti, merobek baju, menampar pipi, menjambak rambut, menangis histeris, apalagi menyayat kepala dan dahi seperti yang dilakukan sebagian orang-orang syi’ah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukan dari golongan kami barang siapa yang menampar pipi, merobek baju, atau meratap dengan ratapan jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)
Lebih dari itu, bagi wanita yang meratapi mayit dan meninggal dalam keadaan belum bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan pakaian dari tembaga yang meleleh, sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu.
Maka sekarang kita telah mengetahui bahwa apa yang dilakukan orang-orang syi’ah tersebut bukan hanya tidak ada dasarnya dalam Islam, bahkan ia bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Para pembaca rahimakumullah, peringatan 10 Muharram oleh orang-orang syi’ah, untuk mengenang terbunuhnya shahabat Husein radhiyallahu ‘anhu tidak hanya diadakan di Iran saja, tetapi juga di negara-negara lainnya, seperti India, Pakistan, Lebanon, dan juga Indonesia, hanya saja tata caranya berbeda.
Di Indonesia, misalnya, sudah menjadi acara rutin tahunan bagi syi’ah mengadakan acara ini yang mereka istilahkan dengan haul arba’in-an, yaitu mengenang 40 hari syahidnya shahabat Husein radhiyallahu ‘anhu.
Para pembaca rahimakumullah, maka jangan tertipu dengan perbuatan-perbuatan orang-orang syi’ah seperti contoh di atas. Karena tujuan mereka melakukan hal itu untuk menarik dan memikat hati kaum muslimin agar tertarik dan membela mereka. Demikian pula perbuatan mereka itu sama sekali bukan bagian dari Islam.
Ada Apa dengan Bulan Muharram? (4)
Seputar pesan yang disebarkan melalui SMS, WhatsApp, Facebook, e-mail, ataupun situs-situs internet semisal :
“Bersemangatlah untuk menutup lembaran akhir tahun anda dengan Istighfar, taubat, dan amalan shalih”
atau yang kalimat-kalimat semacam ini.
Pesan-pesan semacam ini diharamkan bagi seorang Muslim untuk saling menukilkan dan menyebarkannya kepada umat. Hal ini karena 3 perkara :
Di dalamnya terdapat ajakan untuk mengkhususkan akhir tahun dengan ibadah tertentu. Pengkhususan akhir tahun dengan ibadah tertentu yang tidak ada bimbingannya di dalam Al-Quran ataupun As-Sunnah an-Nabawiyah. Tidak pula didapati keterangan para Ulama untuk melakukannya. Maka berdasarkan hal ini, tindakan menyebarkannya merupakan BID’AH yang diharamkan, dan pesan semisal ini merupakan ajakan untuk menghidupkan bid’ah serta menyebarkannya ditengah-tengah umat.
Ucapan tentang “Tertutupnya lembaran amalan di setiap akhir tahun”, maka orang yang mengucapkannya dituntut mendatangkan dalil dari Al-Quran ataupun As-Sunnah. Karena tertutupnya kitab catatan amal termasuk perkara ghaib, maka mana dalil atas ucapan tersebut sampai orang-orang termotivasi untuk bersegera dan bergegas di dalam menyebarkannya tanpa croschek, atau dikoreksi, tanpa ada muroqobah (merasa diawasi oleh Allah Ta’ala) dan rasa takut kepada Allah Jalla Jalaluhu. Kemudian, jika kalender Hijriyah ditetapkan di masa Khilafah Umar radhiyallahu ‘anhu, -wahai kalian orang-orang yang melihat- lalu kapan ditutupnya lembaran amalan hamba sebelum ditetapkannya kalender Hijriyah tersebut?
Sudah menjadi ketetapan bagi para Ulama bahwasannya tertutupnya lembaran amalan hamba hanya ketika dia telah meninggal. Amalannya entah baik ataukah buruk akan terus tertulis sampai ajal menjemputnya.
dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid
Ada Apa dengan Bulan Muharram? (5)
KEZHALIMAN PADA BULAN HARAM
Waspadalah kalian – semoga Allah menyelamatkan dan meluruskan jalan kalian – dari perbuatan zhalim terhadap diri kalian pada bulan Muharram tersebut dan 3 bulan haram lainnya, yaitu berupa amalan kejelekan, dosa, kemaksiatan, kesyirikan, kebid’ahan, kesesatan, kefasikan, perbuatan keji, kezhaliman, permusuhan, penipuan, berdusta, ghibah, namimah (adu domba), kedengkian dan hasad. Sesungguhnya Allah melarang kalian dari semua perbuatan tersebut.  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
Artinya : “Sesungguhnya jumlah bilangan bulan di sisi Allah adalah 12 bulan, diantaranya adalah 4 bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka jangan kalian zhalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan tersebut”
Sesungguhnya amalan kejelekan baik berupa kebid’ahan ataupun kemaksiatan akan semakin besar dosanya jika dilakukan pada waktu dan tempat yang memiliki keutamaan di dalam syariat ini. Sebagaimana atsar yang sah dari Qatadah bin Di’amah rahimahullah , beliau berkata :
 “Sesungguhnya kezhaliman yang dilakukan pada bulan haram LEBIH BESAR DOSANYA daripada yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya ”
dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid
Ada Apa dengan Bulan Muharram? (6)
Awal Diberlakukannya Kalender Hijriyah
Al-Imam Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan :
“Kalender Tahunan BELUM diberlakukan ketika pada awal kedatangan Islam. Barulah dimulai di masa Khilafah ‘Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu ketika meluasnya wilayah kekuasaan Islam, dan kaum muslimin membutuhkan kalender untuk dalam urusan-urusan mereka. Maka pada tahun ketiga atau keempat masa pemerintahan beliau, datang sepucuk surat dari sahabat Abu Musa al-‘Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu.  Dia berkata dalam suratnya : “Telah sampai kepada kami surat-surat dari Anda yang tidak dibubuhi tanggal”.
Maka Khalifah Umar pun mengumpulkan para sahabat  kemudian bermusyawarah bersama mereka.
Sebaian mereka ada yang berkata : “Bubuhkanlah tanggal sebagaimana orang Persia ketika mengirim surat kepada raja mereka. Setiap kali pemimpin meninggal, mereka memperbaharui kalender dengan pemerintah yang setelahnya”, Namun para sahabat tidak menyukai pendapat tersebut.
Sebagian yang lain memberikan usul : “Pakai saja kalender kerajaan Romawi”, merekapun juga tidak menyukainya.
Sebagian lainnya berkata : “Mulailah penanggalan dengan hari kelahiran Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam
Yang lainnya menimpali : “Mulai dari hari diutusnya beliau”
Lainnya berkata : “Sejak hari Hijrahnya beliau”
Umar pun berkata : “Hijrah merupakan pemisah antara al-Haq dan al-Batil maka, mulailah penanggalan dari hari tersebut” mereka semua akhirnya sepakat dengan keputusan Umar tersebut.
Kemudian mereka memusyawarahkan bulan yang dijadikan permulaan tahun.
Ada yang berkata: “Mulai dari bulan Ramadhan saja, karena bulan tersebut adalah bulan diturunkannya Al Qur’an”
Ada yang berkata : “(Mulailah) dari Rabi’ al-Awal karena bulan itu adalah waktu tibanya Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah pada perjalanan Hijrah (dari Makkah)”
Umar, Utsman, dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum akhirnya memilih bulan Muharram karena itulah bulan Haram setelah Dzulhijjah bulan yang padanya kaum Muslimin menunaikan haji yang dengan menunaikannya (terwujudlah) sempurnalah rukun Islam. Di bulan Dzulhijjah pula berlangsungnya baiat kaum Anshar kepada Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan bertekad untuk berhijrah. Maka, jadilah permulaan tahun Hijriyah Islamiyah di mulai dari bulan mulia Muharram.
dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid
Ada Apa dengan Bulan Muharram? (7)
Beberapa Perkara Haram yang dilakukan manusia Menjelang atau Tibanya Tahun Baru Hijriyah
Di antara perkara-perkara haram tersebut adalah :
Perayaan di masjid-masjid, di rumah-rumah, di tempat-tempat peristirahatan/rekreasi/wisata, di jalan-jalan, atau tempat-tempat lainnya, dengan mengadakan peringatan Hijrah Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah.
Peringatan yang semacam ini tidaklah berjalan di atas sunnah Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hal tersebut menentang dan menyelisihi (bimbingan beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam) karena tidak pernah sekalipun beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallammerayakannya, tidak pula mengajak, atau menghasung umat ini untuk merayakannya.
Peringatan tersebut juga tidak didasari bimbingan generasi Salafush Shalih yang hidup pada tiga abad utama – yang terdepan adalah para Shahabat radhiyallahu ‘anhum –karena mereka sendiri tidak merayakannya, tidak pula mengajak umat yang hidup di zaman mereka ataupun setelah mereka untuk merayakannya.
Peringatan tersebut juga tidak berjalan di atas bimbingan para ulama madzhab yang empat : Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, Ahmad rahimahumullah tidak pula Ulama-ulama Islam terdahulu selain mereka, tidak pula mengikuti mereka, karena mereka tidak pernah memperingatinya, mengajak, menghasung siapapun untuk merayakannya.
Para Ulama yang berilmu tentang nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah menghukumi permasalahan sesuai dengan hakekatnya (yaitu peringatan tersebut adalah) BID’AH, dan bid’ah merupakan diantara perkara haram paling yang besar dan yang paling besar kejahatannya. Sebuah hadits yang telah sah dari Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memperingatkan dari kebid’ahan dalam khutbah-khutbah beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam :
Artinya : “Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dalam syariat agama ini, dan semua bi’dah adalah sesat”
Begitu pula dalam sebuah hadits, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbah perpisahannya :
Artinya : “Waspadalah kalian dari perkara yang diada-adakan dalam agama karena perkara yang diada-adakan tersebut adalah bid’ah, dan semua bid’ah adlah sesat”
Sebuah riwayat yang telah sah dari Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata :
Artinya : “Sesungguhnya sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, ketahuilah bahwasannya perkara yang diada-adakan tersebut adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat dan semua kesesatan tempatnya adalah di an-Naar”
 Tidak diragukan lagi bahwasannya semua hal yang tersifati dengan kejelekan, kesesatan, ancaman dengan an-Naar (nereka) merupakan perkara yang keliru, jelek, haram, dan mungkar.
dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid
Ada Apa dengan Bulan Muharram? (8)
Beberapa Perkara Haram yang dilakukan manusia Menjelang atau Tibanya Tahun Baru Hijriyah
Ketahuilah –mudah-mudahan Allah meluruskan kalian semua- bahwa peringatan semacam ini merupakan tasyabbuh (meniru) 2 kelompok manusia :
Orang-orang kafir – apapun agamanya – di mana adat yang berlaku bagi mereka memperingati kejadian-kejadian, peristiwa di hari-hari tertentu, dan perubahan keadaan.
Orang-orang sesat dan menyimpang semisal kelompok Batiniyah, Syi’ah Rafidhah, dan yang setipe dengan mereka. Merekalah pencetus pertama adanya berbagai perayaan dan peringatan (yang tidak ada bimbingan dalam agama) di negeri Muslimin.
Seorang yang sangat Faqih bermadzhab Syafi’iy, sekaligus pakar sejarah yang berasa dari negeri Mesir, yang dikenal dengan al-Miqrizy menjelaskan dalam kitabnya “al-Khithath” :
 “Peringatan tahun baru Hijriyah merupakan salah satu dari serangkaian perayaan Daulah al-‘Ubaidiyah penganut agama Bathiniyah Isma’ilyah yang sejatinya adalah Syi’ah Rafidhah sekaligus Khawarij, yang berkuasa di negeri Maroko dan Mesir.
Daulah ini melakukan berbagai kejahatan terhadap para ulama, para mu’adzin, para penduduk negeri tersebut yang tidak bisa digambarkan seperti pembunuhan, mutilasi (memotong-motong bagian anggota badan), menawan orang-orang perempuan, menjarah harta, merusak milik orang lain, menghancurkan dan membakarnya.
Bahkan di antara para pembesarnya ada yang mengklaim derajat Rububiyah (yakni mengaku sebagai Tuhan).
Di antara para pembesar tersebut ada yang terang-terangan mencela para Nabi dan para shahabat, bahkan memerintahkan untuk menuliskan celaan-celaan terhadap para sahabat di pintu-pintu masjid!!
Adapula yang memerintahkan untuk membakar mushaf-mushaf dan masjid-masjid Ahlus Sunnah!!
Bahkan dijelaskan oleh Ahli Sejarahnya kaum muslimin, yaitu Syamsuddin adz-Dzahabi ad-Dimasyqiy asy-Syafi’iy rahimahullah di dalam kitab beliau “Siyar A’lamin Nubala” bahwasannya mereka
memutarbalikkan Islam,
menampakkan (aqidah) Rafidhah,
menyembunyikan madzhab Isma’iliyyah (salah satu sekte bathiniyyah).”
Dinukilkan dari al-Qadhi ‘Iyadh al-Maliky rahimahullah, menjelaskan keadaan mereka :
  “Para Ulama negeri al-Qairawan sepakat bahwasannya keadaan Bani ‘Ubaid adalah sama dengan keadaan orang-orang MURTAD dan orang –orang ZINDIQ.”
Tidak ada keraguan lagi bahwa meniru dua kelompok diatas merupakan kejelekan, kerugian serta kebinasaan bagi pelakunya. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Artinya : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka, dia termasuk dari mereka (kaum tersebut).”
Seorang pecinta Sunnah dan mencintai Nabi umat ini Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang mulia, menghormati beliau dan para shahabatnya serta menganggungkannya, AKANKAH DIA RELA MENJADIKAN kaum tersebut yang demikian perbuatan dan sepak terjangnya, yang demikian sejarah kejahatannya, sebagai SURI TAULADANNYA dan PANUTANNYA dalam mengada-adakan acara tersebut??!
Kami –walhamdulillah- dalam peringatan semacam ini dan selainnya, senantiasa bersuri tauladan kepada Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, para Tabi’in dan generasi awal umat ini. MAKA KAMI PUN MENINGGALKAN DAN MENJAUHINYA SEBAGAIMANA MEREKA MENJAUHINYA dan TIDAK MELAKUKANNYA, dengan harapan kami termasuk dari mereka. Kami tidak akan meniru orang-orang kafir, tidak pula meniru orang-orang sesat dan menyimpang dari kalangan al-Bathiniyah al-Isma’ilyah ar-Rafidhah al-Khorijiyah.
Bagi siapa saja yang memiliki akal dan pikiran yang bersih, perlu diketahui bahwa peristiwa hijrahnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam TIDAKLAH TERJADI pada bulan Muharram, tidak pula di hari pertama bulan tersebut. Sebagaimana disebutkan oleh ahli sejarah, peristiwa hijrah tersebut terjadi pada bulan Rabi’ al-Awal.
 Adapun apa yang dilakukan di kalangan shahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka itu hanya sebatas penentuan tahun Islamiyah dengan tahun Hijrah, yaitu menjadikan peristiwa sebagai tahun pertama, bukan menentukan hari Hijrahnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan hari tersebut adalah hari pertama dalam setahun.
dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid
Ada Apa dengan Bulan Muharram? (9)
Beberapa Perkara Haram yang dilakukan manusia Menjelang atau Tibanya Tahun Baru Hijriyah
Perkara Haram lainnya :
Pengkhususan hari Jumat terakhir di setiap tahun dengan tambahan amalan ibadah dan ketaatan. Begitupula pengkhususan dengan dipanjatkan doa tertentu yang biasa disebut dengan DO’A PENUTUP TAHUN atau DO’A PEMBUKAAN TAHUN. Do’a tersebut dipanjatkan pada sujud terakhir atau setelah ruku’ di shalat terakhir di penghujung tahun atau shalat pertama yang ditunaikan di Tahun Baru. Atau terkadang dipanjatkan di tempat-tempat diadakannya peringatan hari Hijrah Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dan disebarluaskan oleh orang-orang bodoh melalui SMS, WhatsApp, Facebook, e-mail, atau situs-situs internet.
Tidak diragukan lagi keharaman pengkhususan tersebut, karena pengkhususan itu tidak disebutkan sedikitpun tuntunannya baik dari Al-Quran maupun dari As-Sunnah an-Nabawiyah, tidak pula dilakukan oleh Salaf –utamanya para Shahabat radhiyallahu ‘anhum– tidak pula diajarkan oleh para Ulama Madzhab yang 4 atau para Ulama Ahli Fiqih dan Ahli Hadits lainnya di zaman mereka.
Jika amalan tersebut dicintai oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa sallam, atau baik bagi seorang muslim untuk melakukannya, atau dijanjikan ganjaran pahala baginya, niscaya mereka adalah orang-orang di baris terdepan dalam mengamalkan dan mendakwahkannya.
dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid
http://www.manhajul-anbiya.net/ada-apa-dengan-bulan-muharram-2/
•❁┈┈┈┈┈••••🍃🌹💐🌹🍂••••┈┈┈┈┈❁•

┏============✍🏻============┓
     📋BELAJAR MANHAJ SALAF📋
         ✿ Channel & Whatsapp ✿
┗============✍🏻============┛

📕❁ Berbagi Faedah Ilmu Syar'i sesuai  KITABULLOH wa SUNNAH
dalam meniti AL-HAQ ❁📌

http://telegram.me/belajarmanhajsalaf
http://bit.ly/belajarmanhajsalaf
🌐 Situs kami :
http://wa-bms.blogspot.co.id
http://assalafiyyat.blogspot.co.id
http://muslimahsalafiyat.blogspot.co.id
🌠•❁Dapatkan artikel-artikel terbaru ilmu Syar'i pada situs kami di atas,
semoga bermanfaat ❁•🌠

•❁┈┈┈┈┈••••🍃🌹💐🌹🍂••••┈┈┈┈┈❁•