.

Yang Terbaru

Apakah seorang Muslimah boleh memakai celana panjang

Apakah seorang Muslimah boleh memakai celana panjang


Fatwa Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
(al-Lajnah ad-Da'imah li al-Ifta' wa al-Buhuts al-'Ilmiyyah) 

==================================

Pertanyaan kesebelas dari fatwa nomor19479

Pertanyaan 11: 
Apakah seorang Muslimah boleh memakai celana panjang ketika pergi ke pasar sedangkan dia memakai hijab? Dan bagaimana jika celana panjang tersebut lebar?


Jawaban 11: 
Seorang Muslimah tidak boleh memakai celana panjang, karena ia menyerupai para perempuan kafir, dan orang-orang Muslim dilarang menyerupai orang-orang kafir. Di samping itu, celana panjang juga menampakkan bentuk dan lekuk tubuhnya, serta mengandung keburukan yang besar baginya dan bagi para lelaki.


Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Imiah wa al-Ifta'

Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah Alu asy-Syaikh
Anggota : Shalih bin Fawzan al-Fawzan
Anggota : Bakar bin Abdullah Abu Zaid

Sumber diambil langsung dari sumbernya :
http://www.alifta.net/Search/ResultDetails.aspx?languagename=id&lang=id&view=result&fatwaNum=&FatwaNumID=&ID=6412&searchScope=3&SearchScopeLevels1=&SearchScopeLevels2=&highLight=1&SearchType=exact&SearchMoesar=false&bookID=&LeftVal=0&RightVal=0&simple=&SearchCriteria=allwords&PagePath=&siteSection=1&searchkeyword=109117115108105109097104#firstKeyWordFound

BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :