PARFUM, CAT KUKU, & KUKU PANJANG
Apakah hal-hal berikut ini diharamkan oleh Islam: aroma wewangian, parfum, kuteks, dan memanjangkan kuku?
Jawab:
Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka memakai wewangian. Bahkan, minyak wangi termasuk sesuatu yang beliau cintai. Beliau sendiri mendorong umatnya memakai wangi-wangian saat keluar shalat Jum’at. Jadi, memakai minyak wangi adalah perkara yang disenangi bagi semuanya (lelaki dan wanita). Hanya saja, tidak sepantasnya wanita memakai minyak wangi yang aromanya semerbak, nyata tercium ketika dia keluar ke masjid atau ke pasar, karena adanya larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua, wanita boleh memakai cat kuku, namun meninggalkannya lebih utama. Ia wajib menghilangkannya ketika hendak berwudhu dan mandi janabah/mandi haid karena cat kuku tersebut menghalangi tersampaikannya air ke kulit.
Ketiga, memanjangkan kuku tidak dibolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memotong kuku dan menetapkan bagi kaum muslimin waktunya tidak boleh lebih dari 40 malam untuk memotong kuku, menggunting kumis, mencabut rambut ketiak, dan mencukur rambut kemaluan.”
(Fatwa no. 3377, 17/126)
http://asysyariah.com/fatawa-al-marah-al-muslimah-edisi-97/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :