.

Yang Terbaru

JUMLAH BATU NISAN PENANDA KUBURAN

JUMLAH BATU NISAN PENANDA KUBURAN


Al-Ustadz Abu Fadhl Fauzan
Tanya:
Apa pendapat Anda tentang orang yang meletakkan dua batu di atas kuburan laki-laki dan satu batu di atas kuburan perempuan? Apakah pembedaan ini disyariatkan?
Dijawab oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah :
Pembedaan ini tidak disyariatkan. Para ulama berpendapat bahwa meletakkan satu atau dua buah batu, atau satu atau dua buah bata, sebagai tanda bahwa tanah itu adalah kuburan sehingga tidak digali lagi, hal ini tidak mengapa. Adapun membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam hal itu tidak ada asalnya sama sekali.
(Fatawa al-Mar’ah hlm. 212)
http://qonitah.com/fatwa-wanita-edisi-16/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :