.

Yang Terbaru

Angin yang Keluar dari Kemaluan Wanita Membatalkan Wudhu?

http://wa-bms.blogspot.co.id

Tanya:
Apakah keluarnya angin dari kemaluan wanita membatalkan wudhu?
Jawab:
Dijawab oleh asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah:
Hal ini tidak membatalkan wudhu karena angin tersebut tidak keluar dari tempat najis, tidak seperti angin yang keluar dari dubur.
(Fatawa al-Mar’ah 28)
https://qonitah.com/fatwa-wanita-edisi-09/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel telegram & whatsapp)
Situs kami :